Waktu ke Tambora kemarin, selain Monev KKN, saya sebenarnya punya misi pribadi. Yakni hendak mengonfirmasi keberadaan bangunan pura seperti disebutkan dalam salah satu bab buku ini. Sayangnya Monev KKN non-stop membuat rencana itu gagal.
Lokasi pura pun cukup jauh sehingga butuh waktu khusus
Buku ini (2017) merupakan kumpulan hasil penelitian tentang kapasitas pemda dalam membangun pemerintahan yang inklusif, menyelesaikan konflik sosial berbasiskan agama dan mengeliminasi diskriminasi. Sampelnya Kabupaten Bondowoso, Bima, Kuningan dan Kota Bogor. "Mengobati Luka Tambora" yang ditulis Yusuf Tantowi mencoba melacak asal usul dan sumber konflik keberadaan Pura Agung Sejagad di Desa Oi Bura, Kec. Tambora Kab. Bima.
Meski keberadaan pura itu sudah cukup lama tapi entah mengapa sekelompok umat Islam mulai mempersoalkan nya pada 2014. Seperti kontroversi pura di Lombok dan Sumbawa, keberadaan pura tersebut dianggap mengganggu identitas keislaman warga NTB sebagai mayoritas muslim. Anehnya warga setempat tidak mempersoalkan nya. Bahkan warga muslim, Hindu dan Kristen di sini sudah rukun sejak lama.
Keberadaan rumah ibadah tiga agama tersebut juga terkait dengan keberadaan PT Bayu Aji yang mengelola ribuan hektar lahan pertanian produk kopi di kawasan Tambora. Untuk kebutuhan ibadah karyawan nya maka dibangunlah berbagai sarana ibadah tersebut.
Semoga damai selalu Tambora ku....
